Powered By

Powered by Blogger

Friday, August 7, 2009

New Kaspersky mobile security 8.0 - dilengkapi teknologi anti maling

Berbeda dari kedua produk seri 2010 yang digunakan untuk keamanan jaringan komputer, Kaspersky Mobile Security 8.0 (KMS 8.0) digunakan untuk manajemen keamanan smartphone. KMS diklaim mampu melindungi smartphone dari semua jensi ancaman teknologi informasi serta kebocoran data penting dari ponsel yang hilang atau dicuri.

Sergey Nevstruev, Director Mobile Solutions Business Unit Kaspersky Lab, menjelaskan beberapa fungsi yang ada di antivirus khusus smartphone tersebut. Salah satunya adalah SMS Find. Feature tersebut dapat memberikan lokasi tempat hilangnya ponsel secara tepat (untuk smartphone yang dilengkapi dengan GPS). Setelah mengirimkan pesan dengan password pada ponsel yang hilang, user akan menerima sebuah link ke Google Maps yang berisi koordinat yang tepat.

Image
Sergey Nevstruev sedang menjelaskan KMS 8.0

Selain itu, terdapat pula modul Anti-theft. Feature ini dapat membuat user yang kehilangan atau kecurian ponselnya dapat memblokir akses jarak jauh atau menghapus memori ponsel hanya dengan mengirimkan codewordnya melalui sms ke nomornya.

Nah, bagaimana bila sim card pada ponsel telah dipindahkan oleh si pencuri? Modul SIM watch mengirimkan sebuah pesan tersembunyi kepada pemilik nomor yang baru. Fungsi ini memastikan bahwa pemilik dapat menghapus data atau memblok smartphone.

Para orang tua juga dapat menjaga anaknya dengan adanya parental control. Dengan feature ini, orang tua dapat membatasi pengiriman dan penerimaan pesan ponsel pada anak mereka. Masih ingat dengan feature SMS Find di awal tadi? Orang tua juga dapat menggunakan feature ini untuk mencari anak mereka jika smartphone memiliki kemampuan GPS.

Aplikasi ini dapat bekerja pada Symbian OS 9.1, 9.2, 9.3 dan Windows Mobile 5.0, 6.0. 6.1. Bagaimana dengan OS lain seperti iPhone atau Android? Tenang saja, saat ini Kaspersky sedang mengembangkan aplikasi ini agar dapat juga bekerja pada OS lain.

Source:CHIP

No comments:

Post a Comment